Menteri ATR/BPN: 10 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara Belum Lengkap RTRW

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari (-) – Menteri Perencanaan Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Tanah Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan sebanyak 10 distrik dan kota -kota di wilayah provinsi Sulawesi tenggara (Sulawesi tenggara) belum memperbarui Rencana Spasial Regional (RTRW).

Nusron Wahid ketika bertemu di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu mengatakan bahwa 10 distrik dan kota, yaitu Kabupaten Wakatobi, Buton Utara (Butur), Muna, Buton, Konawe Utara (Konut), Konawe, Kolaka Utara (Kolut), dan Kota Bombana, dan Kota Kendari, Kendari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, ada juga satu area yang diketahui belum memiliki RTRW, yaitu Kabupaten Buton Selatan (Busel),” kata Nusron Wahid saat menghadiri pertemuan koordinasi kebijakan tanah dan spasial yang terjadi di Ruang Pola Kantor Gubernur Tenggara, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian RTRW dan RDTR

Dia menekankan bahwa pemerintah pusat siap mendukung percepatan persiapan dan penyesuaian RTRW di semua wilayah, termasuk melalui bantuan teknis.

“Kami mendorong daerah untuk segera menyesuaikan RTRW. Pemerintah pusat siap membantu, karena ini menyangkut kepastian hukum, daya tarik investasi, dan kepentingan pembangunan nasional secara keseluruhan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa dampak RTRW yang belum diperbarui tidak hanya dapat menghambat perkembangan, tetapi juga dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara rencana dan kenyataan penggunaan ruang itu sendiri.

Nusron Wahid mengungkapkan bahwa RTRW ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga merupakan pedoman utama dalam pengembangan wilayah, investasi, dan persiapan kebijakan pembangunan yang akan diambil nanti.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Revisi RTRW untuk mengembangkan pemanfaatan ruang laut

“Jika tidak diperbarui, itu dapat menghambat banyak hal, termasuk investasi,” kata Nusron Wahid.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB