Menaker: Perlu Memetakan Risiko — dengan Implementasi Pameran Kerja

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-) – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya memetakan risiko dan peraturan yang sesuai terkait dengan implementasi pasar kerja (Pameran kerja).

Ini mengikuti Pameran kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi (PEMKAB) diadakan di gedung Presiden Universitas Pusat Konvensi, Jababeka, Cikarang Utara, Selasa (5/27), diwarnai oleh sesama pencari kerja Chaos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengevaluasinya. (Lebih baik untuk penyelenggara) Mengelola Sejak awal, dapat memetakan risiko. Kami akan meningkatkan, “kata Menaker Yassierli ketika menanggapi pertanyaan kru media di Kantor Kementerian Tenaga Kerja Jakarta pada hari Rabu.

Untuk Pameran kerja Di Cikarang, dilaporkan bahwa para pencari kerja berdesak -desakan untuk masuk, dan beberapa bahkan pingsan.

Kantor Tenaga Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa mereka telah membuka 2.000 lebih banyak lowongan pekerjaan, tetapi pencari kerja yang datang menjangkau lebih dari 25.000 orang.

Menaker Yassierli juga mengakui bahwa ini adalah pekerjaan rumah (PR) untuk pemangku kepentingan yang relevan untuk mengatur Pameran kerja baik dan lebih terorganisir.

“Ini pekerjaan rumah, kami sadar dan mengerti bahwa kami membutuhkan Upaya (Proses) yang lebih terkait dari perekrutan tenaga kerja, “kata The Menaker.

“Semoga di Pameran Pekerjaan Pameran Kerja Selanjutnya kita dapat memfasilitasi mereka (pencari kerja) lebih baik, “tambahnya.

Tidak lupa, Yassierli menyatakan apresiasinya atas implementasi pasar kerja yang ia hargai adalah upaya untuk mengurangi tingkat pengangguran.

“Kita harus menghargai bagaimana roh untuk berlari Pameran kerja Ini di berbagai provinsi. Jika ada kasus (seperti di Cikarang), tentu saja harapan di masa depan bisa lebih baik, dan menjadi bahan evaluasi, (memperkuat koordinasi dan pembinaan untuk lembaga perburuhan, “kata Yassierli.

Baca Juga: Menaker Publikasikan Larangan Diskriminasi dalam Proses Perekrutan

Baca Juga: Yassierli berharap bahwa Permenaker tentang BSU dapat segera diluncurkan

Baca Juga: Kemnaker akan menilai penghapusan batas usia kerja

Reporter: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB