Jakarta (-) – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya memetakan risiko dan peraturan yang sesuai terkait dengan implementasi pasar kerja (Pameran kerja).
Ini mengikuti Pameran kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi (PEMKAB) diadakan di gedung Presiden Universitas Pusat Konvensi, Jababeka, Cikarang Utara, Selasa (5/27), diwarnai oleh sesama pencari kerja Chaos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengevaluasinya. (Lebih baik untuk penyelenggara) Mengelola Sejak awal, dapat memetakan risiko. Kami akan meningkatkan, “kata Menaker Yassierli ketika menanggapi pertanyaan kru media di Kantor Kementerian Tenaga Kerja Jakarta pada hari Rabu.
Untuk Pameran kerja Di Cikarang, dilaporkan bahwa para pencari kerja berdesak -desakan untuk masuk, dan beberapa bahkan pingsan.
Kantor Tenaga Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa mereka telah membuka 2.000 lebih banyak lowongan pekerjaan, tetapi pencari kerja yang datang menjangkau lebih dari 25.000 orang.
Menaker Yassierli juga mengakui bahwa ini adalah pekerjaan rumah (PR) untuk pemangku kepentingan yang relevan untuk mengatur Pameran kerja baik dan lebih terorganisir.
“Ini pekerjaan rumah, kami sadar dan mengerti bahwa kami membutuhkan Upaya (Proses) yang lebih terkait dari perekrutan tenaga kerja, “kata The Menaker.
“Semoga di Pameran Pekerjaan Pameran Kerja Selanjutnya kita dapat memfasilitasi mereka (pencari kerja) lebih baik, “tambahnya.
Tidak lupa, Yassierli menyatakan apresiasinya atas implementasi pasar kerja yang ia hargai adalah upaya untuk mengurangi tingkat pengangguran.
“Kita harus menghargai bagaimana roh untuk berlari Pameran kerja Ini di berbagai provinsi. Jika ada kasus (seperti di Cikarang), tentu saja harapan di masa depan bisa lebih baik, dan menjadi bahan evaluasi, (memperkuat koordinasi dan pembinaan untuk lembaga perburuhan, “kata Yassierli.
Baca Juga: Menaker Publikasikan Larangan Diskriminasi dalam Proses Perekrutan
Baca Juga: Yassierli berharap bahwa Permenaker tentang BSU dapat segera diluncurkan
Baca Juga: Kemnaker akan menilai penghapusan batas usia kerja
Reporter: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










