Menaker menekankan komitmen untuk menghapus perekrutan Percaraloan tentang persalinan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktek perantara tidak hanya membahayakan pencari kerja, tetapi juga melemahkan daya saing industri nasional. Kita harus menghentikan ini bersama.

Jakarta (-) – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menekankan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik perantara dalam proses perekrutan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktek perantara tidak hanya membahayakan pencari kerja, tetapi juga melemahkan daya saing industri nasional. Ini harus dihentikan bersama,” kata Menaker Yassierli seperti dikutip dari pernyataan resmi di Jakarta pada hari Kamis.

Selain itu, Menaker mengungkapkan bahwa partainya telah menerima banyak laporan dari publik yang terkait dengan pungutan ilegal dan manipulasi informasi pekerjaan oleh orang -orang yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, Menaker mengatakan pemerintah telah mengeluarkan peraturan presiden nomor 57 tahun 2023 yang mengharuskan lowongan pekerjaan membuka dengan cara yang terbuka dan transparan melalui platform siap -untuk -DO.

Selain itu, Yassierli juga mendorong penggunaan digitalisasi dalam proses perekrutan menjadi lebih efisien, objektif, dan bebas dari intervensi pihak ketiga.

Dia menekankan pentingnya etika dan profesionalisme perusahaan dan lembaga distribusi tenaga kerja dalam melaksanakan tugas mereka.

“Ini bukan hanya masalah regulasi, tetapi masalah integritas dan tanggung jawab bersama kami,” kata Yassierli.

Sejalan dengan Menaker, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja dan Kesehatan (K3) Kementerian Tenaga Kerja Fahrurozi menilai bahwa perantara tenaga kerja bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk eksploitasi hak -hak dasar pencari kerja.

“Keberadaan perantara adalah bentuk ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama dalam mendapatkan akses ke pekerjaan yang layak,” kata Fahrurozi.

Dalam hal industri, manajer umum Pt Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID) dari MM2100 Darwoto Industrial Estate, menghargai langkah -langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja bersama dengan para pemangku kepentingan dalam upaya untuk memberantas praktik tenaga kerja.

“Ini adalah momentum bagi kami untuk membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak yang rentan terhadap praktik perantara,” kata Darwoto.

Baca Juga: Kemnaker Menerapkan sistem online untuk memberantas pekerja migran

Baca Juga: Menaker: Perekrutan Tenaga Kerja Harus Terbuka dan Bebas Pemerasan

Reporter: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB