Jakarta (-) – Liburan akhir pekan ini yang dapat Anda gunakan untuk berbagai kegiatan atau kegiatan, termasuk memperpanjang periode validitas SIM (SIM) sebelum periode validitas berakhir.
— dengan ini, Direktorat Lalu Lintas Polisi Metro Jaya menyediakan layanan SIM seluler di lima lokasi Jakarta pada hari Sabtu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya (Twitter), layanan ini terletak di:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area Parkir Arion Mall Jalan Pemuda Rawamangun
Jakarta Tengah: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Outlet SIM dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan dilayani di fasilitas SIM seluler ini, masyarakat harus menyiapkan dan menyelesaikan persyaratan yang diperlukan dan biaya administrasi sebelum mengunjungi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan ini, yaitu fotokopi KTP yang masih valid, kemudian fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti pemeriksaan kesehatan dan bukti tes psikologis.
Layanan mobil sim seluler ini, hanya dapat memperpanjang sim yang masih berlaku untuk grup tertentu, yaitu SIM A dan SIM C.
Baca juga: Rekam, ini adalah daftar lokasi penempatan kamera etle di Jakarta
Baca Juga: Tes Emisi di Kendaraan dan Karyawan Operasional Jakarta Pusat
Untuk SIM yang telah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat permintaan SIM baru di tempat yang ditentukan oleh polisi.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang pendapatan negara non -taks adalah Rp. 80.000 untuk SIM A Extension dan RP. 75.000 untuk Sim C.
Adapun jenis SIM B, itu tidak dapat diperpanjang oleh periode validitas pada layanan SIM seluler, tetapi harus diperpanjang di Kantor Unit Pengorganisasian Administrasi SIM (SATPAS) karena perbedaan dalam penjatahan dokumen.
Dokumen SIM B dimaksudkan untuk kendaraan yang beratnya lebih dari 3,5 ton.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










