Jakarta (-) – Komisi Yudisial mengumumkan sebanyak 33 kandidat untuk Hakim Agung dan enam calon hakim Ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung meloloskan seleksi kualitas untuk lebih berpartisipasi dalam pemilihan kesehatan dan kepribadian.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan 11 dan 12 Juni 2025 di Rumah Sakit Subroto Gatot di Jakarta, tes psikologis online pada 14 Juni 2025, serta penilaian kepribadian dan kompetensi online pada 16-20 Juni 2025,” kata Ky Mukti Fujar Nur Dewata, dan juru bicara di Jakarta pada hari Selasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kandidat untuk hakim agung Mahkamah Agung yang melewati seleksi kualitas terdiri dari tujuh kandidat dari Kamar Sipil, sepuluh kandidat dari Kamar Pidana, lima kandidat dari Kamar Agama, dua kandidat dari Kamar Militer, dua kandidat dari Ruang Administrasi Negara (Tun), dan tujuh kandidat dari Ruang Tun secara khusus.
“Prospektif Hakim Agung yang lulus seleksi kualitas didominasi oleh 22 hakim karier. Ada juga dua akademisi yang Ad hoc Sebanyak satu orang, dan tujuh orang lainnya, “kata Ketua Divisi Perekrutan Hakim Ky M. Taufiq Hz pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, lima calon hakim Ad hoc Ham di MA yang lulus seleksi kualitas memiliki latar belakang gelar doktor, sementara satu orang lain memiliki gelar master. Empat dari mereka adalah akademisi, satu hakim Ad hocdan satu orang lainnya.
KY mengharapkan publik untuk memberikan masukan dalam bentuk informasi atau pendapat tertulis tentang catatan jejak yang terkait dengan integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim dan hakim Mahkamah Agung dan hakim Ad hoc Ini paling lambat 15 Juli 2025.
Input dapat dikirim melalui e -mail [email protected] atau dikirim ke Kantor Komisi Yudisial Indonesia di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Tengah.
“KY juga menekankan bahwa peserta seleksi diminta untuk mengabaikan pihak -pihak yang menjanjikan untuk membantu kesuksesan/kelulusan dalam proses seleksi,” kata Taufiq.
Sebelumnya, Selasa (15/4), KY mengumumkan bahwa sebanyak 161 kandidat untuk Hakim Agung dan 18 calon hakim Ad hoc Hak asasi manusia di Mahkamah Agung dinyatakan telah melewati seleksi administrasi.
Seleksi administratif diukur berdasarkan indikator kelengkapan file dan kesesuaian persyaratan total 183 pendaftar kandidat untuk Mahkamah Agung dan 24 pendaftar calon hakim Ad hoc Hak Asasi Manusia diterima oleh KY dari Kamis (6/3) hingga Kamis (10/4).
Ky memegang seleksi ini untuk mengisi posisi 17 kandidat untuk Hakim Agung yang terdiri dari lima hakim hakim agung dari urusan pidana, tiga hakim agung, dua hakim agung, satu hakim Mahkamah Agung, satu Ketua Hakim Agung dari Tun Chamber Ad hoc Ham di ma.
Baca Juga: Menteri Koordinasi Yusril menyoroti keahlian dan integritas pemilihan kandidat untuk anggota KY
Baca Juga: Proposal KY dari 25 Hakim Diskriminasi dari Sanksi Pada Januari hingga April 2025
Reporter: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










