Jakarta (-)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai panggilan yang dilakukan oleh komunitas anti-korupsi Indonesia (Maki) yang terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam distribusi dana tanggung jawab sosial perusahaan (Tanggung jawab sosial perusahaan/CSR) Bank Indonesia sebagai bentuk pengawasan masyarakat.
“KPK melihat ini sebagai salah satu peran masyarakat untuk mengawasi pekerjaan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di KPK Red and White Building, Jakarta, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia kemudian menyatakan bahwa KPK memastikan bahwa penyelidikan kasus korupsi CSR BI masih berlangsung dengan mengeksplorasi informasi dari setiap pemeriksaan saksi.
“KPK tepat waktu pasti akan menyampaikan konstruksi kasus yang lengkap, serta pihak -pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindakan korupsi kriminal,” katanya.
Sementara itu, ia berharap bahwa proses penegakan hukum untuk kasus CSR BI dapat dilakukan secara efektif.
“Dengan demikian, dapat segera memberikan kepastian status hukum kepada pihak -pihak terkait, dan tentu saja juga dalam upaya optimasi Pemulihan Aset (Pemulihan aset) dapat dilakukan secara optimal, “katanya.
Sebelumnya, koordinator Maki Boyamin Saiman melalui surat tertanggal 9 Mei 2025 mengirimkan panggilan pengadilan untuk meminta KPK untuk segera menentukan dan menangkap tersangka dalam kasus CSR BI.
KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam distribusi dana CSR Bank Indonesia.
Penyelidik KPK telah melakukan pencarian di dua lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait dengan kasus ini.
Kedua lokasi adalah gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Tengah, yang dicari pada hari Senin (12/16/2024) dan kantor Otoritas Layanan Keuangan (OJK) yang dicari pada hari Kamis (12/19/2024).
KPK juga telah menggeledah rumah -rumah anggota parlemen Indonesia Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota parlemen Satori Indonesia mengenai penyelidikan kasus tersebut.
Reporter: Rio Feisal
Editor: Azhari
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










