KPK memanggil Kementerian Pertanian Kementerian Pertanian untuk menjadi saksi kasus TPPU SYL

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) dari Kementerian Pertanian (Kementerian Pertanian) Heru Tri Widarto) (HTW) disaksikan oleh kasus sirin yang diduga pencucian uang (TPPU) dengan mantan menteri.

“Pemeriksaan dilakukan di KPK Red and White Building atas nama HTW, perkebunan sesditjen dari Kementerian Pertanian,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada hari Jumat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minggu ini, Rabu (5/14), KPK telah memanggil Sekretaris Jenderal Direktorat Infrastruktur dan Fasilitas Pertanian (SESDITJEN PSP) dari Kementerian Hermanto.

Pada hari Kamis (5/15), KPK memanggil mantan Direktur Jenderal Hortikultura dari Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto.

Sementara itu, Syl telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus-kasus korupsi di dalam Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023.

Syl juga telah dilemparkan oleh KPK ke Penjara Sukamiskin Kelas I (LAPAS), Kota Bandung, Jawa Barat.

“Pada 25 Maret, KPK melakukan pelaksanaan kriminal dari agen untuk dihukum SYL di Sukamiskin,” kata juru bicara KPK di gedung KPK Red and White, Jakarta, Rabu (5/14).

Selain dijatuhi hukuman penjara, Syl juga dikenakan denda Rp500 juta, uang pengganti Rp44 miliar, dan US $ 30.000.

Baca Juga: KPK memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian PSP menjadi saksi untuk kasus TPPU SYL

Baca juga: KPK melempar Syl ke Penjara Sukamiskin

Reporter: Rio Feisal
Editor: True Ferdiansyah
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB