KPK masih menyelidiki jumlah tepat agen TKA yang diperas dalam kasus Kementerian Tenaga Kerja

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa partainya masih menyelidiki jumlah pasti dari Agen Buruh Asing (TKA) yang diperas dalam kasus ini dalam Kementerian Tenaga Kerja.

Kasus ini terkait dengan dugaan suap atau kepuasan dalam pengelolaan rencana untuk menggunakan TKA (RPTKA) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2019-2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK masih menyelidiki beberapa pihak yang merupakan agen TKA yang dalam kasus ini dimasukkan dalam pembangunan kasus -kasus pemerasan yang diduga,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi oleh – dari Jakarta pada hari Kamis.

Budi menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan karena TKA yang bekerja di Indonesia melakukan lisensi kerja melalui agen.

Baca Juga: KPK dalam penerbitan dokumen kerja TKA di Kasus Penyuapan Kementerian Tenaga Kerja

“Karena masuknya TKA ke Indonesia dalam konteks menangani kasus ini, antara lain, melalui agen TKA,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa KPK masih menyelidiki sektor kerja TKA yang terlibat dalam kasus ini.

“Karena tentu saja TKA yang memasuki Indonesia memasuki banyak sektor kerja, baik dalam konstruksi, pertambangan, dan sektor lainnya,” katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan memperluas peluang kerja (DG Binapenta dan PKK) Kementerian Tenaga Kerja pada 2020-2023.

Baca Juga: KPK Investigasi Permintaan Teknis untuk Uang kepada Agen TKA di Kasus Kementerian Tenaga Kerja

KPK kemudian mengatakan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.

KPK juga menyatakan bahwa partainya telah menyebut delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, itu belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yaitu administrator negara bagian, swasta, atau lainnya.

Dalam hal ini, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua unit sepeda motor dari pencarian 20-23 Mei 2025.

Reporter: Rio Feisal
Editor: Edy M Jacob
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB