JAKARTA (-) – Komisi IV Parlemen Indonesia membentuk komite kerja (PANJA) tentang distribusi distribusi pupuk bersubsidi sebagai bentuk keseriusan dalam mengawasi kebijakan terkait dengan peningkatan tata kelola pupuk bersubsidi.
“Ini dalam upaya untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk yang telah menjadi salah satu masalah utama di sektor pertanian,” wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat IV dan ketua Panja, Panggah Susanto dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Kamis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di menyatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki masalah distribusi pupuk, dengan menyederhanakan keterlibatan pihak terkait.
Sekarang, tanggung jawab distribusi hanya diberikan kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
“Di masa lalu, ada banyak partai yang berpartisipasi dalam distribusi dan perencanaan pengadaan pupuk bersubsidi, sekarang hanya memberikan tanggung jawab kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” katanya.
Panggah menjelaskan bahwa Panja akan fokus pada menonton rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu ke petani. Ini termasuk pemeriksaan langsung kepada produsen, distributor, pengecer, ke tangan petani, untuk memastikan ketepatan waktu, jumlah, dan harga.
“Inti dari pengawasan kami adalah bahwa tentu saja kami meninjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan masalah di lini pabrik. Berikutnya juga merupakan kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kami akan memantau implementasi di tingkat pertanian,” katanya.
Untuk alasan ini, Komisi IV juga menyusun jadwal kegiatan pengawasan selama periode persidangan ketiga, sehingga dapat disinergikan dengan Panja-Panja lainnya seperti gandum panja dan jagung, tagihan kehutanan Panja, dan tagihan makanan Panja.
Dia juga menekankan bahwa Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait untuk membahas temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah-langkah antar-institusi.
“Kami berharap bahwa tidak akan ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk yang hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu petani. Sekarang sudah cukup dengan KTP. Kami ingin subsidi ini benar -benar menjangkau petani tepat waktu, persis jumlah yang tepat, dan harga yang tepat,” kata Panggah.
Diketahui, Komisi Dewan Perwakilan Rakyat IV adalah salah satu dari 13 komisi DPR RI dengan ruang lingkup tugas pertanian, kehutanan dan laut.
Baca Juga: IPB meminta pemerintah untuk mengoptimalkan peran kios pupuk bersubsidi
Baca Juga: Pupuk Indonesia Mempersiapkan Peningkatan Manajemen Distribusi Pupuk Subsidi
Baca Juga: Wamentan Mengundang Petani Pemuda Selamat Datang di Distribusi Pupuk Subsidi
Pewarta: Muhammad Halanianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










