JAKARTA (-) – Anggota Komisi III dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Martin Daniel Tumbelaka menghargai polisi regional Boyolali yang telah menangkap dan menyebut dua sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap nenek SA (67) di pasar Mangu, Boyolali, Java Tengah.
Insiden yang terjadi pada hari Rabu (7/5) beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, Nenek SA, yang diduga dianiaya setelah dituduh mencuri dua kilogram bawang putih seharga Rp90 ribu, tampaknya turun ke tangga pasar dengan wajah dan pakaian berdarah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah -langkah cepat yang diambil oleh polisi Boyolali harus dihargai. Ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjunjung tinggi hukum secara adil dan tidak pandang bulu,” kata Martin dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu.
Martin menegaskan, tindakan main hakim sendiri, terutama terhadap orang tua (lansia), tidak dibenarkan. Karena alasan ini, ia meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Kantor Polisi Boyolali Tersangka kasus video penganiayaan pemuda
Dia berharap kasus ini akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak mengulangi hal yang sama.
“Kami tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama jika pelakunya adalah petugas keamanan yang harus melindungi warga negara,” kata anggota komisi yang bertanggung jawab atas undang -undang, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dua orang yang diamankan dan sekarang disebut sebagai tersangka oleh polisi regional Boyolali mengenai penganiayaan dengan inisial Za (42) dan Ka (56), yang bekerja sebagai petugas pos keamanan di pasar mangu. Keduanya ditangkap pada hari Kamis (8/5) dan sekarang ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Kepala Kepala Polisi Boyolali Ajak Komisaris Senior Polisi Rosyid Hartanto mengungkapkan bahwa nenek itu bertekad untuk mencuri bawang putih karena ia ditekan karena kebutuhan sehari -hari.
Dinyatakan bahwa nenek adalah seorang pedagang sayuran keliling yang biasa membeli barang dagangan di pasar untuk dijual kembali.
“Ibu ini sudah tua, kondisi ekonominya biasa -biasa saja dan memiliki hutang di mana -mana,” kata AKBP Rosyid di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (8/5).
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Jacob
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










