Jakarta (-) – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Luar Angkasa Digital dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar, di Jakarta pada hari Kamis menjelaskan bahwa Komdigi telah mencoba melakukan strategi penanganan perjudian perjudian on line (Judol) agar tidak berhenti pada penghentian akses saja.
Selain memblokir situs, penanganan juga menargetkan aliran transaksi keuangan di balik praktik ilegal. Melalui kolaborasi aktif Komdigi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI), aliran transaksi keuangan di balik praktik Judol dapat dideteksi dan ditangani oleh penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bekerja sama dengan PPATK, yang menganalisis transaksi keuangan, yang telah kami lakukan sejauh ini, jadi setiap kali ada laporan pengaduan pada nomor rekening, itu bukan hanya kami memblokir, dengan kerja sama dengan OJK dan BI, tetapi juga kami meminta PPATK untuk melakukan pencarian,” kata Alexander.
Baca Juga: Komai Kampanye Mobil Mobile Kampanye Private Private Bahaya Judol Judol
“Tindak lanjut dari pencarian PPATK diajukan kepada petugas penegak hukum,” tambahnya.
PPATK memainkan peran penting dalam menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Hasil pencarian kemudian diserahkan kepada pejabat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan data dari PPATK, jika tidak ada intervensi pada Judol, ada potensi hilangnya praktik ini yang dapat mencapai sekitar Rp1.000 triliun pada akhir 2025,” kata Alexander.
Baca Juga: Intervensi Pemerintah dan Kolaborasi – Institusi Lower Judol Angka
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani praktik Judol tidak hanya pada penghentian akses dan memblokir situs, tetapi juga membongkar jaringan perjudian online lebih dalam, termasuk mencari Gateway pembayaran Seperti Fintec, Dompet Digital, dan lainnya.
Komdigi menekankan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas -sektor untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman dari praktik ilegal seperti perjudian online.
Selain itu, Alexander mengatakan bahwa Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online dari Oktober 2024 hingga Mei 2025, mayoritas berasal dari situs dan iklan di platform media sosial.
Baca Juga: Ekonom: gateway pembayaran membutuhkan bendungan transaksi perjudian online
Baca Juga: Kemkomdigi memperkuat ruang digital dengan blok 1,3 juta konten Judol
Reporter: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










