Komdigi berusaha untuk menangani Judol tidak terbatas untuk memblokir situs

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-) – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Luar Angkasa Digital dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar, di Jakarta pada hari Kamis menjelaskan bahwa Komdigi telah mencoba melakukan strategi penanganan perjudian perjudian on line (Judol) agar tidak berhenti pada penghentian akses saja.

Selain memblokir situs, penanganan juga menargetkan aliran transaksi keuangan di balik praktik ilegal. Melalui kolaborasi aktif Komdigi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI), aliran transaksi keuangan di balik praktik Judol dapat dideteksi dan ditangani oleh penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bekerja sama dengan PPATK, yang menganalisis transaksi keuangan, yang telah kami lakukan sejauh ini, jadi setiap kali ada laporan pengaduan pada nomor rekening, itu bukan hanya kami memblokir, dengan kerja sama dengan OJK dan BI, tetapi juga kami meminta PPATK untuk melakukan pencarian,” kata Alexander.

Baca Juga: Komai Kampanye Mobil Mobile Kampanye Private Private Bahaya Judol Judol

“Tindak lanjut dari pencarian PPATK diajukan kepada petugas penegak hukum,” tambahnya.

PPATK memainkan peran penting dalam menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Hasil pencarian kemudian diserahkan kepada pejabat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan data dari PPATK, jika tidak ada intervensi pada Judol, ada potensi hilangnya praktik ini yang dapat mencapai sekitar Rp1.000 triliun pada akhir 2025,” kata Alexander.

Baca Juga: Intervensi Pemerintah dan Kolaborasi – Institusi Lower Judol Angka

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani praktik Judol tidak hanya pada penghentian akses dan memblokir situs, tetapi juga membongkar jaringan perjudian online lebih dalam, termasuk mencari Gateway pembayaran Seperti Fintec, Dompet Digital, dan lainnya.

Komdigi menekankan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas -sektor untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman dari praktik ilegal seperti perjudian online.

Selain itu, Alexander mengatakan bahwa Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online dari Oktober 2024 hingga Mei 2025, mayoritas berasal dari situs dan iklan di platform media sosial.

Baca Juga: Ekonom: gateway pembayaran membutuhkan bendungan transaksi perjudian online

Baca Juga: Kemkomdigi memperkuat ruang digital dengan blok 1,3 juta konten Judol

Reporter: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB