Dunia bisnis, terutama yang mengelola lahan skala besar, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat
Jakarta (-) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan bahwa pencegahan kebakaran tanah bukan hanya urusan pemerintah tetapi juga dunia bisnis, terutama yang mengelola lahan skala besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebakaran tanah bukan hanya urusan pemerintah. Dunia bisnis, terutama yang mengelola tanah berskala besar, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat,” kata Menteri Lingkungan (LH) Hanif Faisol Nurofqi dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Minggu.
Berbicara dalam konsolidasi kesiapsiagaan personel dan peralatan pengendalian kebakaran tanah di Palembang, Sumatra Selatan pada hari Sabtu (24/5), Menteri LH menyatakan pentingnya tindakan bersama dalam menangani risiko kebakaran tanah yang terus mengancam daerah rentan di Indonesia, terutama menjelang musim kemarau.
Secara khusus, ia menyoroti bahwa secara nasional pada periode 1 Januari hingga 22 Mei 2025, ada 179 kebakaran tanah di sejumlah provinsi. Ini termasuk Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Baca Juga: Menteri LH meminta 400 perusahaan di Sumbagsel mencegah kehutanan
Meskipun jumlahnya telah menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angkanya tetap menjadi peringatan untuk semua pihak agar tidak ceroboh di musim kemarau yang akan datang.
Menteri Hanif berharap bahwa peran aktif dari 146 perusahaan pengusaha kelapa sawit Indonesia (GAPKI) perusahaan dan 317 perusahaan lain di wilayah Sumatra selatan dapat memperkuat pencegahan kebakaran lahan, untuk mendukung nol target kebakaran tanah nasional.
“Perlu ada dukungan untuk lembaga, lembaga, dan masyarakat untuk upaya strategis skala besar, seperti patroli gabungan, operasi modifikasi cuaca, untuk alat pemadam jika terjadi keadaan darurat,” kata Hanif Faisol Nurofiq.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Menetapkan Kesiapsiagaan Bencana Hutan hingga Oktober 2025
Reporter: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










