KKP: Organisasi tuna dunia IoTC diperlukan untuk menangkap kapal VMS

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini telah diatur dalam resolusi 15/03, di mana VM harus digunakan oleh kapal tuna. Jadi mari kita pergi bersama, VM adalah wajib,

Jakarta (-) – Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan (KKP) menyatakan Organisasi Manajemen Perikanan Tuna Komisi Tuna Samudra Hindia (IoTC) membutuhkan instalasi Sistem Pemantauan Kapal (VMS) Di kapal penangkap tuna yang beroperasi di wilayah Samudra Hindia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Staf ahli Menteri Urusan Maritim dan Perikanan dalam Ekonomi Sosial dan Budaya Trian Yunanda mengatakan penggunaan alat untuk memastikan kepatuhan penangkapan praktik Ilegal yang tidak dilaporkan memancing yang tidak diatur (Iuuf).

“Ini telah diatur dalam resolusi 15/03, di mana VM harus digunakan oleh kapal tuna. Jadi mari kita pergi bersama, VM adalah wajib, sehingga tangkapan teman bisa kompetitif,” kata Trian dalam sebuah pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis.

KKP dalam membuat aturan VMS di negara ini menyesuaikan aturan internasional. Ini adalah komitmen kepada pemerintah untuk mempertahankan keberlanjutan ekosistem, terhadap IUUF, serta meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Dia menyampaikan bahwa dengan keberadaan VM, sistem pengawasan kapal penangkap ikan menjadi lebih optimal.

Trian juga meluruskan bahwa penggunaan VM saat ini hanya diperlukan untuk kapal berlisensi pusat, bukan untuk kapal penangkap ikan kecil.

“VMS untuk kapal komersial, yang digunakan oleh bisnis, 30 gt kapal dan di atas, atau di atas 10 GT Menangkap Ikan lebih dari 12 mil laut, “jelasnya.

Berkat peningkatan kepatuhan Indonesia, termasuk dalam mengimplementasikan program VMS, Indonesia berhasil menambahkan kuota tangkapan tuna di sesi ke -29 IoTC di LA Reunion, Prancis beberapa waktu yang lalu.

Diplomasi delegasi Indonesia yang dipimpin oleh KKP berhasil meyakinkan IoTC sehingga memperoleh kuota tangkapan tambahan untuk tiga jenis tuna. Rinciannya adalah kuota tangkapan Big Eye dari 2.791 ton menjadi 21.396 ton untuk periode 2026-2028, Skipjack Tuna (Cakalang) hingga 138.000 ton, dan tuna kuning yang disepakati hingga 45.426 ton untuk 2025.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Muhammad Billahmar mengundang semua pihak untuk bergabung dengan aturan permainan. Penangkapan tuna, katanya, tidak diatur oleh masing -masing negara tetapi secara regional.

Meskipun saat ini masih ada penolakan terhadap penggunaan VM, ia berharap akan segera ada jalan tengah sehingga semua kapal, terutama tangkapan tuna memiliki teknologi satelit. Jika Anda tidak mengikuti aturan, tuna Indonesia memiliki potensi untuk merasa sulit untuk bersaing di pasar global.

“Suka atau tidak karena ini adalah aturan, dari RFMO, itu harus diikuti, jika tidak kemudian dampak pada pasar,” kata Bilahmar.

Baca Juga: KKP Calks Indonesia adalah produsen tuna terbesar di dunia

Baca Juga: Menteri Trenggono menekankan peran “penyimpanan dingin” untuk meningkatkan ekspor tuna

Baca juga: RI memperkuat pengawasan kualitas perikanan demi ekspor ekspor ke AS

Baca Juga: KKP Mengingatkan Aktor Bisnis KKPRL untuk mendukung KEK Morotai

Pewarta: Muhammad Halanianto
Editor: Agus Salim
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB