Jakarta (-) – Pusat Standardisasi dan Layanan Industri (BBSPJI) Kementerian Tekstil Industri (Kemenperin) memproses limbah daun nanas menjadi serat daun atau Serat daun yang dapat digunakan sebagai bahan baku di industri mode dan nonontextile.
“Serat daun Ini adalah serat yang diambil dari daun tanaman dan memiliki berbagai karakteristik keunggulan. Serat daun ini semakin diminati, baik untuk memenuhi kebutuhan sektor industri mode dan non-tekstil, “kata kepala standardisasi dan kebijakan layanan industri (BSKJI) Andi Rizaldi di Jakarta pada hari Minggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kepala BSKJI, pertumbuhan pasar dalam serat daun didorong oleh peningkatan preferensi konsumen untuk produk yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Kemenperin memberikan kerajinan IKM dan bantuan mode untuk memperluas skala bisnis
Mengacu pada laporan Dataintelo, pasar global kain serat daun untuk pakaian senilai sekitar 1,2 miliar dolar AS pada tahun 2023, dan diproyeksikan naik hingga 2,8 miliar dolar AS pada tahun 2032.
Dengan peningkatan kesadaran tentang masalah industri berkelanjutan, Lanjutan Andi, serat daun ini menawarkan solusi yang menjanjikan baik dalam hal bahan baku yang mudah terurai dan pemanfaatan limbah berlimpah dari kegiatan industri perkebunan.
“Solusinya menyentuh beberapa aspek. Pertama, itu menjadi komoditas serat alami alternatif yang dapat digunakan sebagai bahan baku yang ramah lingkungan dan mudah terurai. Kedua, mengurangi polusi udara,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Menambahkan Tiga Subsektor Ekonomi Kreatif Baru
Alih -alih membakar daun yang tersisa setelah memanen nanas, petani sekarang dapat memprosesnya menjadi produk turunan dengan nilai penjualan dengan harga tinggi.
“Ini akan menjadi aspek ketiga, yaitu penciptaan Pekerjaan hijau Di daerah lumbung serat Indonesia, “katanya lagi.
Reporter: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










