KEMENPERIN RECORDS 97.898 Pekerja diserap pada kuartal pertama 2025

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harap dipahami bahwa kami berempati pada industri yang terkena dampak PHK, dan kami menyampaikan data ini tidak berarti kami tidak peduli dengan pekerja industri yang terpengaruh oleh PHK,

Jakarta (-) – Kementerian Industri (Kemenperin) yang dicatat pada kuartal pertama tahun 2025, ada 359 perusahaan yang membangun fasilitas produksi mereka di negara itu dan menyerap 97.898 pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data kami dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), hingga kuartal pertama tahun 2025 jumlah perusahaan yang melaporkan dalam pembangunan fasilitas produksi adalah 359 perusahaan, dengan 97.898 serapan kerja,” kata juru bicara Juru Antoni Antoni Antoni Antoni Antoni.

Dia menyampaikan, angka ini lebih tinggi daripada penghentian pekerjaan (PHK) yang disampaikan oleh pihak lain kepada publik, dan perusahaan yang membangun fasilitas produksi pada kuartal pertama adalah bukti bahwa ada optimisme tinggi dalam hal penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Harap dipahami bahwa kami berempati dengan industri yang terkena dampak PHK, dan kami menyampaikan data ini tidak berarti kami tidak peduli dengan pekerja industri yang terpengaruh oleh PHK,” katanya.

Baca Juga: Menperin Hubungi Masuknya RI ke BRICS Langkah -Langkah Strategis Pacu Pacu

Selain itu, katanya, partainya memiliki berbagai program yang dapat digunakan oleh pekerja, seperti meningkatkan kompetensi, program untuk membuka bisnis baru, dan pindah ke perusahaan yang berdekatan dengan lokasi sebelumnya.

“Misalnya bekerja di perusahaan industri yang dekat dengan perusahaan industri yang ditutup,” katanya.

Febri mengatakan bahwa pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan insentif upah termasuk PPH 21 dari tiga persen untuk pekerja industri intensif tenaga kerja.

Dia berharap bahwa insentif akan segera dikeluarkan sehingga mereka dapat mempertahankan produksi yang dilakukan oleh pekerja di perusahaan industri.

Baca Juga: Pembicara DPR mendorong pemerintah

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebelumnya mengungkapkan jumlah PHK dari rentang 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus.

Jumlahnya didasarkan pada data tentang jumlah peserta yang bukan lagi anggota pekerjaan BPJS pada periode itu.

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengungkapkan bahwa jumlah penghentian pekerjaan (PHK) telah mencapai 26.455 kasus per Selasa, 20 Mei 2025.

Reporter: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB