Jumlah JCH NTB telah tiba di Arab Saudi 3.907 orang

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun mereka yang belum dikirim, Grup 11 dan Grup 12. Untuk Grup 11 berangkat pada 16 Mei dan Grup 12 pada 17 Mei 2025

Mataram (-) – Kantor regional Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat mencatat jumlah peziarah dari embarkasi Lombok yang telah tiba di Tanah Suci, Arab Saudi dari Grup 1 ke Kelompok 10 sebanyak 3.907 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang jumlah NTB JCH yang telah dikirim dan telah tiba di tanah suci 3.907 orang,” kata kepala tim Bina Haji Regional Regional dari Kementerian Agama NTB, Syukri di NTB Haji Dormitory di Mataram, Rabu malam.

Sementara itu, untuk JCH yang belum dikirim ke Tanah Suci 640 orang dari total Lombok Embarkasi JCH sebanyak 4.499 orang.

“Adapun mereka yang belum dikirim, Grup 11 dan Grup 12. Untuk Grup 11 berangkat pada 16 Mei dan Grup 12 pada 17 Mei 2025,” katanya.

Baca Juga: Aceh Haji Calon untuk Biaya Hidup Layak IDR 3 Juta

Sementara JCH yang memasuki asrama Haji NTB pada saat ini, dari Grup 11 campuran yang berasal dari Lombok Barat, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Lombok Timur dan 393 orang, termasuk petugas haji dan petugas kesehatan.

“Untuk para peziarah tertua atas nama Sahrip Sah yang berusia 94 tahun penduduk Distrik Kayangan, Kabupaten Lombok Utara dan Jamaah Bungsu Mayuni Mukram berusia 22 tahun dari Distrik Gerung, Kabupaten Lombok Barat,” katanya.

Sementara itu, Pusat Kesehatan Kelas Kelas I Mataram, Suparlan mengatakan bahwa dari 393 Prospektif Pilgrims Group 11 yang telah memasuki asrama HAJJ NTB dan telah melalui pemeriksaan kesehatan, hasilnya berisiko tinggi (resti) ada 63,10 persen. Rinciannya adalah resti dalam kategori berat 62 orang, risiko menjadi 89 orang, risiko ringan 97 orang, dan 145 orang sehat dan menggunakan 13 kursi roda.

Alhamdulillah Hasil pemeriksaan layak untuk terbang, meskipun risikonya tinggi tetapi setelah kami melakukan cek dalam kesehatan yang baik, “katanya.

Baca Juga: Merawat Kenyamanan Ibadah Melalui Rasa Kepulauan

Sementara para peziarah dalam perawatan dan merujuk ke rumah sakit provinsi NTB masih 3 orang, dari kelompok 8, kelompok 6 dan kelompok 9. Sementara kunjungan klinik kesehatan di asrama haji dari Kloter 11 adalah 31 orang.

“Dan masih dirawat di Mutiara Sukma 1 RSJ. Tetapi RSJ meminta hingga 15 hari, apakah hasilnya dikirim atau tidak, jadi masih ada 4 yang dirawat di rumah sakit,” katanya.

Baca Juga: Kementerian Agama Maluku yang siap untuk meninggalkan 1.085 kandidat untuk Haji 11 Regency/City

Reporter: Nur Imansyah
Editor: Sambas
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB