Hukum kemarin, organisasi massa meresahkan sampai para pelaku penikaman jaksa penuntut

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (-) – Berbagai berita di ranah hukum telah dilaporkan oleh Kantor Berita – pada hari Minggu (5/25), mulai dari pembicara Parlemen Indonesia, meminta organisasi massa untuk dibubarkan sampai polisi regional Sumatra Utara berhasil menangkap dua tersangka para pelaku jaksa penuntut.

Berikut adalah beberapa berita hukum kemarin yang dapat Anda rujuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pembicara Parlemen Indonesia meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi massa yang mengganggu dan meresahkan

Pembicara Parlemen Indonesia Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan Organisasi Komunitas (CSO) untuk mengganggu ketertiban, dan mengganggu masyarakat.

“Kami meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi massa yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian mengganggu masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan organisasi massa yang kemudian berbau preman,” kata Puan ketika memberikan informasi setelah bertemu dengan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di kompleks parlemen, Senaya, Jakarta, Minggu (5/25).

Baca lebih lanjut di sini.

2. Detasemen 88 Tangkap Diduga Teroris yang Diafiliasi ISIS di Sulawesi Selatan

Tim Detasemen Khusus (Detasemen) 88 Polisi Antiteror menangkap seorang anggota kelompok teroris yang terafiliasi ISIS, MAS (18 tahun), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/24).

Petugas Manajemen Informasi dan Dokumentasi (PPID) Detasemen 88 AKBP AKBP AKBP Mayndra Eka Wardhana Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (5/25), mengungkapkan bahwa MAS aktif dalam saluran komunikasi digital yang menyebarkan konten yang terkait dengan ideologi ISIS, termasuk pemboman tempat -tempat ibadah.

Baca lebih lanjut di sini.

3. Satpol PP Penajam Monitor Praktik Prostitusi on line Di wilayah IKN

Unit Polisi Polisi Sipil (Satpol PP) Penajam Paser Utara Regency Memantau Praktek Prostitusi on line Atau online di sekitar ibu kota kepulauan (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kalimantan Timur), sehingga Ikn bersih dari penyakit sosial masyarakat.

“Ada laporan tentang praktik pelacuran di sekitar wilayah IKN dan pemerintah desa setempat,” kata kepala Distrik Penajam Paser Utara Satpol PP Bagenda Ali ketika ditanya tentang penanganan penyakit sosial di Penajam, Kalimantan Timur, Minggu.

Baca lebih lanjut di sini.

4. Yang lalu menekankan jaksa penuntut diberikan pengawalan setiap saat

Kepala Pusat Informasi Hukum (Kapuspenkum) dari Kantor Kejaksaan Agung (lalu) Harli Siregar menekankan bahwa jaksa penuntut selalu diberi penjaga setiap kali ia melaksanakan tugasnya untuk keselamatannya.

“Jika Anda melaksanakan tugas mereka, selalu ada pengawalan, tetapi ini adalah insiden di luar departemen,” kata Harli ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (5/25).

Baca lebih lanjut di sini.

5. Polisi Regional Sumatra Utara menangkap dua tersangka pelaku penikaman jaksa penuntut

Polisi Regional Sumatra Utara menangkap dua tersangka penikaman seorang jaksa penuntut dengan inisial JWS (53) dan aparatur sipil negara bagian dari kantor penuntut negara bagian Ashutor (25) di distrik Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (24/5).

“Penangkapan dugaan pelaku dilakukan dalam waktu 10 jam oleh tim gabungan,” kata kepala hubungan masyarakat dari Komisaris Polisi Regional Sumatra Utara Pol. Ferry Walintukan di Medan, Minggu (5/25).

Baca lebih lanjut di sini.

Reporter: Fath Putra Mulya
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB