Jakarta (-) – Beberapa acara hukum kemarin (18/5) menjadi sorotan, termasuk rekening bank yang dianggap pasif oleh PPATK untuk sementara dibekukan oleh bank, dan tindakan pejabat penegak hukum yang memberantas preman.
Berikut adalah lima berita yang dipilih antara yang dapat dibaca kembali:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. PPATK Memanggil akun pasif warga dihentikan sementara agar tidak diretas
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa penghentian atau sementara memblokir akun tidak aktif/pasif yang dimiliki oleh masyarakat ditujukan untuk tidak disalahgunakan, sebagaimana diretas.
“Kami melindungi akun milik orang dengan status tidak aktif sesuai dengan data perbankan yang kami terima sehingga mereka tidak disalahgunakan oleh partai-partai yang tidak sah. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku kriminal, dll.,” Kata Ivan ketika dihubungi oleh – dari Jakarta, Minggu.
Baca lebih lanjut di sini.
2. PPATK: Warga yang rekeningnya diblokir dapat mengirimkan reaktivasi di bank
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa orang -orang yang akunnya diblokir sementara dapat mengirimkan reaktivasi di bank.
“Pelanggan yang terkena dampak penghentian sementara ini masih memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permintaan untuk reaktivasi melalui cabang masing -masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” kata Ivan ketika dihubungi oleh – dari Jakarta, Minggu.
Baca lebih lanjut di sini.
3. Kepala Kepolisian Nasional menekankan pemberantasan preman dan mengoptimalkan layanan
Kepala Kepolisian Nasional Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Kota Samarinda untuk terus memberantas tindakan meresahkan preman dan mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
“Saya pikir, jangan ragu untuk menindak semua tindakan preman dan kejahatan lain yang telah mengganggu dan membuat orang tidak nyaman. Tindakan semuanya tanpa pandang bulu,” kata Sigit dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Minggu.
Baca lebih lanjut di sini.
4. Gudang penimbunan bahan bakar di Bukittinggi terbakar
Kecelakaan kebakaran disertai dengan beberapa ledakan yang terjadi di lokasi yang diduga gudang untuk minyak pengisian bahan bakar (BBM) di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Minggu (5/18) sekitar 10:00 WIB.
Gudang tanpa izin hanya terbatas pada pagar seng setinggi tiga meter dekat dengan rumah -rumah penduduk di Jalan Koto Dalam, Desa Tarok Dipo, Distrik Guguak Panjang.
Baca lebih lanjut di sini.
5. Tim Brigade Mobile Polisi Jawa Barat Mortir yang ditemukan oleh penduduk di Garut
Tim Mobile Brigning Polisi Jawa Barat (Jihandak) berhasil mengevakuasi mortir yang sebelumnya ditemukan oleh penduduk di distrik Karangtengah, Garut Regency, Jawa Barat.
“Tim Jihandak dari Unit Brigade Mobile Polisi Regional Java Barat menelepon untuk menangani mortir yang berhasil melaksanakan cara yang terkontrol dan aman,” kata Kepala Polisi Sektor Sukawening IPTU Budiman Suhardiana yang secara langsung memimpin kegiatan keamanan gabungan dari Mortir, Daerah Terbuka di daerah Sindanggalih, Koranhah, Karang, Daerah Sindanggalih.
Baca lebih lanjut di sini.
Reporter: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










