Gold Antam pada 10 Mei naik sedikit hingga Rp2.000 menjadi Rp1.928 juta per gram

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (-) – Harga emas Antam dipantau dari halaman logam mulia pada hari Sabtu (10/5) telah mengalami sedikit peningkatan Rp2.000, sekarang harga emasnya adalah Rp1.928.000 dari Rp1.926.000 per gram.

Harga penjualan kembali (pembelian kembali) Gold Bars juga naik menjadi RP1.777.000 per gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transaksi harga jual dikenakan diskon pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bilah penjualan emas ke PT Antam TBK dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPH) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk nomor identifikasi pembayar pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPH 22 untuk transaksi Pembelian kembali dipotong langsung dari nilai total Pembelian kembali. Berikut ini adalah harga batang emas yang direkam pada halaman logam Antam multam pada hari Sabtu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.000.

– ⁠ Harga emas 1 gram: Rp1.928.000.

– ⁠ Harga emas 2 gram: RP3.796.000.

– ⁠ Harga emas 3 gram: Rp5.669.000.

– ⁠ Harga emas 5 gram: Rp9.415.000.

– ⁠ Harga emas 10 gram: Rp. 18.775.000.

– ⁠ Harga emas 25 gram: Rp46.812.000.

– ⁠ Harga emas 50 gram: Rp93.545.000.

– ⁠ 100 gram harga emas: Rp. 187.012.000.

– ⁠ Harga emas 250 gram: RP467.265.000.

– ⁠ 500 gram Harga Emas: RP934.320.000.

– ⁠ Harga emas 1.000 gram: Rp1.868.600.000.

Diskon harga pembelian pajak sesuai dengan PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian batang emas tunduk pada PPH 22 dari 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian batang emas disertai dengan bukti PPH 22.

Baca Juga: Target Target Harga Saham Antm Trexed naik dengan pertumbuhan laba

Baca Juga: Toko -toko di Kota Malang Mengakui dari Stok Emas Antam

Reporter: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB