Emas di Pegadaian hari ini tembus cahaya 2,002 juta/gram

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-) – Harga emas yang dikutip dari halaman resmi Pegadaian, Minggu (5/25) menunjukkan harga tiga produk logam berharga, yaitu dibuat oleh Antam, UBS dan Gallery24 yang mengalami kenaikan harga jual dari hari sebelumnya

Antam Gold meningkat sebesar Rp21.000 menjadi Rp2.002.000 dari Rp1.981.000 per gram. Demikian pula, Gallery24 Gold yang juga naik RP18.000 dari RP1.925.000 asli menjadi Rp1.907.000 per gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara emas yang dibuat oleh UBS juga meningkat sebesar Rp18.000 menjadi Rp1.933.000 dari awal Rp1.915.000 per gram.

Antam -Bade Emas dan Galeri24 dijual dengan jumlah 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara UBS Gold dijual dengan jumlah 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut ini adalah daftar lengkap harga emas untuk setiap produk:

Harga Antam Gold:

– Antam Gold Price 0,5 gram: Rp1.053.000

– Antam Gold Price 1 Gram: IDR 2.002.000

– Antam Gold Price 2 Gram: IDR 3.941.000

– Antam Gold Price 5 Gram: IDR 9.774.000

– Antam Gold Price 10 Gram: IDR 19.491.000

– Antam Gold Price 25 gram: IDR 48.596.000

– Harga emas Antam 50 gram: IDR 97.110.000

– Antam Gold Price 100 Gram: Rp.194.139.000

– Antam Gold Price 250 Gram: Rp.485.073.000

– Antam 500 Gram Gold Price: RP969.927.000

– Antam Gold Price 1000 Gram: Rp1.939.813.000.⁠

Harga Emas UBS:

– Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.045.000

– UBS Gold Price 1 Gram: Rp1.933.000

– Harga emas UBS 2 gram: IDR 3.835.000

– Harga emas UBS 5 gram: IDR 9.476.000

– Harga emas UBS 10 gram: IDR 18.850.000

– Harga emas UBS 25 gram: IDR 47.032.000

– Harga emas UBS 50 gram: IDR 93.869.000

– Harga emas UBS 100 gram: Rp. 187.663.000

– Harga emas UBS 250 gram: Rp.469.017.000

– Harga emas UBS 500 gram: RP936.929.000

Harga Galeri Emas24:

– Harga Galeri Emas24 0,5 Gram: Rp1.010.000

– Harga Galeri Emas24 1 Gram: Rp1.925.000

– Harga Galeri Emas24 2 Gram: IDR 3.793.000

– Harga Galeri Emas24 5 Gram: IDR 9.411.000

– Galeri Harga Emas24 10 Gram: IDR 18.771.000

– Galeri Harga Emas 25 Gram: IDR 46.810.000

– Harga Galeri Emas24 50 Gram: IDR 93.547.000

– Harga Galeri Emas24 100 Gram: IDR 187.000.000

– Galeri Harga Emas 250 Gram: Rp.467.269.000

– Harga Galeri Emas24 500 Gram: Rp934.078.000

– Harga Galeri Emas24 1.000 gram: RP1.868.154.000.

Baca juga: enam cara untuk berinvestasi dalam emas untuk pemula dengan modal minimal

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini RP. 20.000 jadi Rp1.930 juta/gram

Reporter: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB