Padang (-)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat III Ahmad Sahroni meminta petugas penegak hukum di provinsi Sumatra Barat (Sumatra Barat) untuk menindak para pelaku dalam kasus kekerasan seksual.
“Kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian khusus oleh petugas penegak hukum, baik polisi dan jaksa penuntut,” kata Ahmad Sahroni selama kunjungan kerja di Markas Besar Polisi Regional Sumatra Barat (MAPOLDA) di Padang pada hari Rabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan sikap tegas selain menghukum para pelaku, juga untuk memastikan para korban menerima perlindungan dan keamanan.
Sahroni mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual sekarang menjadi perhatian publik setelah pengungkapan kelompok -kelompok gelap tentang hubungan darah di Facebook media sosial. Kelompok yang menyimpang diketahui memiliki 32.000 anggota (anggota) yang tentu saja layak untuk diantisipasi.
Baca juga: Polisi Regional Sumatra Barat segera menghentikan penyelidikan kasus AM, Koordinasi KPAI
Baca Juga: Kemenpppa Menghormati Keputusan Polisi Regional Sumatra Barat untuk Menghentikan Penyelidikan Kasus Anak -Anak
Oleh karena itu, ia mendorong Kepala Polisi Regional Sumatra Barat Inspektur Jenderal Gatot Tri Suryanta dan stafnya untuk membuat kasus kekerasan seksual sebagai perhatian khusus.
“Selain melakukan tugas -tugas yang merupakan humanisme, itu juga harus membuat perhatian khusus ini untuk penegakan hukum,” Sahroni menjelaskan.
Secara khusus, ia juga meminta Kepala Polisi Regional Sumatra Barat Inspektur Jenderal Gatot Tri Suryanta untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
Sebelumnya, Sahroni selama kunjungan mengadakan pertemuan dengan Kepala Polisi Regional Sumatra Barat, Sumatra Barat Kajati Yuni Daru Winarsih, dan kepala BNNP Sumatra Barat.
Dia menganggap bahwa secara umum kondisi Sumatra Barat relatif aman tanpa kasus besar, dia mengundang semua pihak untuk mempertahankan kondisi daerah yang aman dan kondusif.
Reporter: Rahmatul Laila
Editor: Edy M Jacob
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










