Cakupan Keanggotaan JKN di Oki Sumatra Selatan Menurut RPJMN

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kami memberikan apresiasi tertinggi kepada Bupati Oki dan jajaran predikat yang dicapai

Palembang (-) – Cakupan Keanggotaan Asuransi Kesehatan Nasional (JKN) di Ogan Komering Ilir Regency (OKI), Sumatra Selatan sesuai dengan Rencana Pengembangan Medium Nasional (RPJMN) 2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ruang lingkup keanggotaan di Kabupaten Oki untuk Program JKN telah mencapai 97,84 persen atau
Hampir dekat dengan target 98 persen ruang lingkup peserta menurut 2029 RPJMN, “kata kepala Cabang BPJ Health Palembang, Edy Surlis di Palembang pada hari Kamis.

Menurutnya, melihat ruang lingkup keanggotaan JKN menurut target RPJMN, partainya menghargai dan mengucapkan terima kasih maksimal kepada bupati Ogan Komering Ilir (Oki), Muchendi Mahzareki dan jajaran.

“Kami memberikan apresiasi tertinggi kepada Bupati Oki dan jajaran predikat yang dicapai dan diharapkan akan ditingkatkan cakupan
Cakupan Kesehatan Universal/UHC) Hingga 100 persen, “katanya.

Baca Juga: FINA Nikmati banyak kemudahan menjadi peserta program JKN

Untuk mendukung peningkatan ruang lingkup UHC hingga 100 persen yang hidup sedikit lebih banyak, partainya berusaha untuk terus mengundang pemerintah daerah (PEMDA) untuk melakukan pencarian orang -orang yang belum terdaftar sebagai peserta kesehatan JKN BPJ dengan mengoptimalkan 18 agen pelayaran (peta, sisir, advokasi, pendaftaran).

Program Peta Comb Comb (Cruise) Registrasi bertujuan untuk memetakan komunitas desa yang belum dilindungi oleh JKN, menyisir komunitas rentan yang belum termasuk dalam JKN, melakukan sosialisasi dan advokasi komunitas desa yang terkait dengan keanggotaan JKN untuk memastikan bahwa orang-orang non-JKN menjadi peserta JKN untuk menciptakan desa UHC atau desa yang makmur.

Selain itu, ia juga mengimbau publik untuk secara aktif mendaftarkan anggota keluarga mereka secara mandiri dan perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN, jelas Edy Surlis.

Sebelumnya, bupati Ogan Komering Ilir, Luchendi mengatakan bahwa JKN adalah prioritasnya untuk memberikan perlindungan kesehatan maksimal kepada masyarakat di distrik yang dipimpinnya.

“Asuransi kesehatan adalah program prioritas kami, dan komitmen kami untuk mempertahankan keberlanjutan program JKN bekerja sama dengan BPJS Health,” kata Muchendi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Memperkuat Kegiatan Peserta dan Kolektabilitas Kontribusi JKN

Baca Juga: Proposal Kesehatan BPJ Tunggal Pemutih Peserta PBPU yang telah meninggal

Reporter: Yudi Abdullah
Editor: Sambas
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB