Jakarta (-) – Harga emas Antam dipantau dari halaman logam mulia, Senin (12/5) telah menurun Rp23.000, sekarang harga emas menjadi Rp1.905.000 dari Rp1.928.000 per gram asli.
Harga penjualan kembali (pembelian kembali) Gold Bars juga turun menjadi Rp1.754.000 per gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Transaksi harga jual dikenakan diskon pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Bilah penjualan emas ke PT Antam TBK dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPH) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk nomor identifikasi pembayar pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPH 22 untuk transaksi Pembelian kembali dipotong langsung dari nilai total Pembelian kembali. Berikut ini adalah harga batang emas yang direkam pada halaman logam Antam multam pada hari Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.905.000.
– Harga emas 2 gram: RP3.750.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.600.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.300.000.
– Harga emas 10 gram: Rp. 18.545.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.237.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.395.000.
– 100 gram harga emas: Rp. 184.712.000.
– Harga emas 250 gram: RP461.515.000.
– 500 gram Harga Emas: RP922.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.845.600.000.
Baca Juga: Harga Emas di Kompak Pegadaian Stable pada 12 Mei
Baca Juga: Antam mengevaluasi bisnis perhiasan yang memperluas jangkauan konsumen
Diskon harga pembelian pajak sesuai dengan PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian batang emas tunduk pada PPH 22 dari 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian batang emas disertai dengan bukti PPH 22.
Reporter: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Evi Ratnawati
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










