KPK: Penyelidik mencoba untuk memenuhi dokumen tambahan Tannos Extradisi

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (-) – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa para penyelidik di lembaganya berusaha untuk memenuhi dokumen tambahan ekstradisi buron Paulus Tannos sebelum 30 April 2025.

Paulus Tannos adalah kasus buron dari dugaan korupsi dalam pengadaan kartu identitas elektronik (KTP-EL).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Menkum: Ri Lengkapi Dokumen Tambahan — dengan Ekstradisi Paulus Tannos

“Penyelidik akan mencoba untuk memenuhi permintaan tambahan yang dalam hal ini terafit dari Singapura dalam rentang waktu tertentu.

Namun demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara lebih rinci terkait dengan bentuk Afidavit yang diminta oleh pemerintah Singapura.

“Itu masih tidak bisa disampaikan terlebih dahulu kepada rekan kerja. Intinya adalah pernyataan yang disumpah,” jelasnya.

“Mereka meminta pernyataan. Pernyataan sumpah dari Indonesia bahwa ada hal -hal yang diperlukan untuk memperkuat jaksa penuntut di Singapura untuk dapat dilakukan, mungkin ya, mungkin yang setara adalah penuntutan jika di Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Direktur Jenderal Ahu: Sesi Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura diadakan pada bulan Juni

Baca Juga: KPK Tunggu Kabar Baik dari Singapura Tentang Tannos Extradisi

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang menyelesaikan dokumen tambahan yang diminta oleh pemerintah Singapura mengenai ekstradisi Paulus Tannos.

Supratman di Jakarta, Selasa (15/4), mengatakan dokumen tambahan dikelola oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan dikomunikasikan dengan KPK.

Reporter: Rio Feisal
Editor: Syaiful Hakim
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB