Jakarta (-) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat III Anggota Dewi Juliani mengatakan kasus dokter kandungan (OBGYN) di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Menurutnya, pelecehan seksual di ruang medis adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikologis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan hanya pelanggaran etika profesional. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi wanita. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Dewi dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Rabu.
Dia juga meminta agar Asosiasi Dokter Indonesia (IDI) tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku jika terbukti melanggar Kode Etik.
“Idi harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi dan keselarasan kepada korban. Jangan biarkan kasus ini dianggap sepele atau diselesaikan dengan tenang,” katanya.
Dia juga mengungkapkan kepeduliannya terhadap pola penyelesaian kasus serupa yang sering berakhir dengan “perdamaian” karena intervensi partai -partai tertentu yang melukai rasa keadilan para korban dan berpotensi mengulangi siklus kekerasan.
“Baik pejabat penegak hukum dan KKI (Dewan Medis Indonesia) dan IDI mungkin tidak membela para pelaku. Sanksi ketat harus diberikan, termasuk pencabutan sertifikat pendaftaran (STR) jika terbukti bersalah,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya bantuan hukum dan psikologis bagi para korban, serta pendidikan publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan layanan publik.
“Kita harus berdiri dengan para korban, bahkan tidak menyalahkan mereka. Negara harus hadir dengan cara yang nyata dalam memberikan perlindungan,” katanya.
Sebelumnya, di media massa dilaporkan bahwa seorang dokter kandungan dengan inisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di klinik kesehatan swasta di Garut, Jawa Barat. Insiden itu diduga terjadi pada 20 Juni 2024.
Rekaman video CCTV yang menunjukkan pelecehan itu diedarkan secara luas di media sosial, dan kantor polisi Garut masih menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: KPPPA: Dua Korban melaporkan pelecehan seksual terhadap ahli ginekologi di Garut
Baca Juga: Kemenppa Koordinasi mengenai kasus kekerasan seksual anak di Garut
Reporter: Melalusa SusThira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










